Gugus Tugas Covid-19 DIY Lakukan Koordinasi di Kecamatan Mergangsan

Gugus Tugas Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 melakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi atas kegiatan gugus tugas Covid-19 Kel. Keparakan, Mergangsan. Koordinasi dilaksanakan di pendopo Manunggal pada Rabu (29/4/2020). Berbagai permasalahan di masyarakat atas dampak penyebaran dan langkah antisipasi penyebaran terungkap dalam forum diskusi.

Gugus tugas Covid-19 DIY yang terdiri dari Dinas Sosial DIY, unsur POLDA DIY, Tagana DIY dan Pramuka DIY diterima oleh Camat Mergangsan, Rini Rahmawati. Turut mendampingi Camat, antara lain Danramil, Kapolsek Mergangsan, Babinkamtibmas Kel. Keparakan, Lurah Keparakan, dan Gugus Tugas Covid-19 Kel. Keparakan.

Rini Rahmawati, Camat Mergangsan dalam sambutannya menyatakan seluruh unsur masyarakat dan pemerintah kecamatan perlu terus bekerjasama, dan sama-sama bekerja melakukan langkah antisipasi dan penanganan wabah Covid-19. Diperlukan sikap bijak semua pihak atas kondisi masyarakat dan komunikasi antar tokoh masyarakat sangatlah penting dalam kondisi saat ini.

"Selain itu tentunya PHBS, kita bersama perlu terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya tetap di rumah, sering mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau dengan handsanitizer dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan," ungkapnya.

Haris Syarif Usman, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kel. Keparakan menyampaikan permasalahan di masyarakat atas perkembangan Covid-19 Kel. Keparakan. Beberapa permasalahan masyarakat, antara lain mulai berdatangan warga Keparakan yang pulang kampung. Selain itu, terdapat warga melakukan silaturrahmi di luar daerah dan kembali lagi ke wilayah Keparakan dan permasalahan isolasi mandiri di masyarakat.

“Pemahaman masyarakat isolasi mandiri cukup beragam, disamping itu kondisi masyarakat mensikapi dampak Covid-19 sangat variatif. Diperlukan informasi yang lengkap dan komprehensif serta masif di masyarakat. Saat ini, kita dihadapkan pada informasi yang sangat cepat, dan belum tentu valid. Inilah kendala dan perlu sikap bijak dari semua pihak”, ungkap Haris Usman.

Hasil koordinasi, monitoring dan evaluasi dapat disimpulkan antara lain, Pertama Shelter yang berlokasi di Jalan Veteran, Umbulharjo bisa menerima warga yang akan diisolasi  mandiri selama 14 hari. Beberapa syarat perlu diperhatikan, antara lain ketidakmampuan secara ekonomi dan tidak ada tempat untuk isolasi di rumahnya dengan rekomendasi Lurah.

Kedua, Terkait Bantuan Sosial (Bansos) terdampak Covid-19 belum ada kepastian kapan waktunya akan dilaksanakan. Ketiga, Diperlukan protap untuk mempertegas pemakaian masker, jaga jarak dan mengurangi kerumunan untuk disiarkan lewat masjid di wilayah Mergangsan; dan Keempat terkait keberadaan orang asing agar segera dikoordinasikan melalui  Lurah, Camat, kemudian diteruskan ke gugus tugas DIY.

Kita perlu cegah bersama penyebaran Covid-19 dari kita untuk kita semua. (KangRozaq)