Tindaklanjut Diklat Kader FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Kota Yogyakarta selama tiga hari 1-3 September yang lalu adalah roadshow FKDM Kota Yogyakarta dan pembentukan FKDM Kelurahan. Di Kec. Mergangsan, roadshow dan pembentukan FKDM tingkat Kelurahan dilaksanakan, Selasa malam (06/10/2020) bertempat di pendopo Manunggal Kec. Mergangsan.

Sebelumnya, Pengurus  FKDM Kec. Mergangsan melakukan koordinasi dengan Camat Mergangsan, Kamis (10/09/2020). Koordinasi tersebut dimaksudkan selain silaturrahmi, juga menyamakan persepsi dan tindak lanjut atas rencana road show dan pembentukan FKDM tingkat Kelurahan.

Hadir dalam kegiatan roadshow Kepala Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Yogyakarta yang diwakili Mohamad Rizky, Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Triyono, Camat Mergangsan yang diwakili Sekcam, Pargiat. Selain itu hadir Kapolsek, Danramil, pengurus FKDM Kota Yogyakarta,  Lurah se-Kec. Mergangsan, Kasie Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kelurahan se-Kec. Mergangsan dan tokoh masyarakat.

Sekretaris Kecamatan Mergangsan, Pargiat dalam sambutannya menyatakan bahwa pelaksanaan roadshow dan sosialisasi FKDM ini tetap mengedepankan protokol covid-19, baik menggunakan masker, jaga jarak, maupun cuci tangan.

Ia menambahkan, pencegahan covid di Kecamatan terus dilakukan dengan maksimal hingga bulan Desember 2020. Kegiatan yang akan dilakukan antara lain kegiatan penyemprotan disinfektan dan penegakan pelaksanaan covid di wilayah, khususnya pelaku usaha.

"Terkait FKDM tingkat kelurahan perlu dukungan semua pihak dan insyaAllah keberadaannya bermanfaat bagi masyarakat", ujarnya.

Mohammad Rizky dari Kantor Kesatuan Bangsa dalam paparannya menegaskan bahwa FKDM dibentuk atas Permendagri No. 4 Tahun 2019. FKDM tingkat Kelurahan
Wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan di masyarakat.

FKDM tidak mengeksekusi dan melakukan tindakan hukum, namun lebih pada memberikan informasi kepada Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan, lanjut Rizky. FKDM lebih kepada semacam Intelejen sosial.

Hal yang sama ditegaskan oleh Triyono, Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta. Komisi A men-support kegiatan FKDM, sepanjang bermanfaat bagi masyarakat.

"Diusulkan rencana kegiatannya, tata kalanya dan bermanfaat bagi masyarakat. Komisi A selalu support dan mendukungan anggarannya", kata Triyono

Narasumber terakhir dari Sekretaris FKDM Kota Yogyakarta, Ki Sutikno menyampaikan dalam FKDM menggunakan filsafah KUWAT. "K" yang bermakna "kesempatan", "U" berarti "uang" dan "W" berarti "waktu". Sedangkan "A" berarti "alat", yaitu sarana prasarana dan "T" berarti "tenaga profesional" yaitu pemberian bekal dari tenaga profesional.