Kecamatan Mergangsan Siapkan Gelaran Pramusrenbang dan Musrenbang

Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah kelurahan/desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Sebelum pelaksanaan Musrenbang dilakukan pramusrenbang, untuk menyamakan persepsi, menyiapkan konsep pelaksanaan dan hal-hal lain.

Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta melaksanakan pramusrenbang untuk memastikan kesiapan Musrenbang. Pramusrenbang dilaksanakan Selasa (15/12/2020) di Ruang Mufakat.

Hadir dalam pramusrenbang tingkat Kecamatan Kepala Bapeda Kota Yogyakarta yang diwakili Kasie Sosial, Sumitro, Camat Mergangsan, Rini Rahmawati dan seluruh Kasie Kecamatan,  seluruh Lurah dan LPMK se-Kecamatan dan kelembagaan tingkat Kecamatan.

Rini Rahmawati, dalam sambutannya menyatakan musrenbang saat ini berbeda dengan tahun lalu, karena pandemi Covid-19. Tahun 2020 hampir semua kegiatan dirasionalisasi karena pandemi Covid-19. Kegiatan yang belum dilaksanakan di 2020, direncanakan akan dilaksanakan di tahun 2021. Untuk perencanaan 2022, perlu dicermati kembali data sebelumnya, untuk disesuaikan dg kondisi lapangan.

"Semoga dalam pandemi Covid-19, kita tetap berbuat untuk pemberdayaan masyarakat", ujarnya

Sementara Kepala Bidang Sosial Bapeda Kota Yogyakarta, Sumitro menegaskan Musrenbang bertujuan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan dan memperkecil kesenjangan pendapatan di masyarakat.

Tema dalam Musrenbang mengacu pada tematik Kota Yogyakarta, yaitu peningkatan infrastruktur dan perekonomian berbasis pariwisata untuk kesejahteraan masyarakat. Sehingga arah dan konsep pembangunan yang berbasis wilayah dengan skala prioritas mengacu pada tema dimaksud.

Ia menegaskan seluruh usulan wilayah akan di-entri dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) yang terpusat di Kementerian Dalam Negeri. 

Tatakala sebelum musrenbang tingkat kecamatan akan dilakukan verifikasi di tingkat Bapeda kota Yogyakarta, lanjutnya.
Pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan akan dilaksanakan pada bulan Februari 2021.

"Hasil Musrenbang tahun 2021 untuk kegiatan 2022 berdasarkan pembangunan wilayah dengan prioritas wilayah. Disamping untuk menyelesaikan masalah wilayah yang perlu segera ditangani", ujar Sumitro di ruang Mufakat Kecamatan Mergangsan.

Pada tahun 2022 disiapkan dana strategis sebesar 200 juta untuk kegiatan fisik di setiap kelurahan. Fisik tidak harus berupa struktur konstruksi, namun dapat digunakan untuk menata kawasan, penunjuk jalan, dan sebagainya

Sumitro menegaskan terdapat usulan Utama, usulan penunjang dan usulan operasional yang diserahkan kepada masyarakat, namun tetap mengacu pada perencanaan wilayah. Besaran anggaran untuk masing-masing usulan diserahkan sesuai kesepakan dalam Musrenbang. (KangRozaq)