Kemantren Mergangsan Kawal Ketat PPKM Berbasis Mikro

Program Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) atau yg sering dikenal masyarakat sebagai PSBB telah di perpanjang untuk ketiga kalinya sejak 9 Februari lalu, hingga 23 Februari 2021 nanti.

Menindaklanjuti Instruksi Mendagri nomor 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis MIKRO dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dan Instruksi Gubernur DIY no 5/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan  Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis MIKRO di DIY untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19, maka berdasarkan Instruksi Walikota No 2 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro  dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Kelurahan, Kemantren Mergangsan mengawal kebijakan tersebut secara lebih ketat dengan pendekatan berbasis mikro di tingkat lokal mulai dari tingkat RT, RW, kampung, kelurahan dan melibatkan Tim Satgas.

Hal baru pada PPKM berbasis Mikro ini yakni Pembentukan pos komando (posko) penanganan Covid 19 di tingkat Kelurahan yg terdiri dari unsur masyarakat.

Posko ini bertugas untuk melakukan Pengendalian Covid19 mulai dari sosialisasi protokol kesehatan (prokes), penegakan prokes, pendataan pelanggaran prokes Hingga pelaporan perkembangan penanganan covid19 secara berjenjang ke level atas.

Aturan terbaru PPKM berbasis Mikro Di Kota Yogyakarta ini salah satu Poinnya adalah jam operasional restoran, jasa boga, pusat penjualan makanan, rumah makan, warung makan dibatasi Hingga jam 21.00. Ada pun pengunjung yang makan/minum ditempat paling banyak sebesar 50% dari kapasitas. Untuk layanan makanan melalui pesan-antar ataupun take away tetap diijinkan sesuai dengan jam operasional yg berlaku dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tempat ibadah diijinkan beroperasional dengan pembatasan kapasitas sebesar 50% dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Intinya arah dari PTKM ketiga ini adalah "jaga warga" atau menjaga warga untuk mengawasi mobilitas di level terkecil masyarakat.

Mari bersama-sama kita ikut sukseskan PPKM Berbasis MIKRO ini dengan jaga diri dan jaga warga supaya covid-19 ini segera berlalu dari kota Jogja tercinta.