Monitoring Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Besar Yogyakarta
Pada hari Selasa 16 Februari 2021, dimulai pukul 08.00-16.00 bertempat di loket Kantor Pos Besar (Titik Nol) Yogyakarta. Kemantren Mergangsan diwakili oleh Kajawat Sosial Kemantren Mergangsan, Siti Mahmudah Setyaningsih,S.A.P. bersama dengan Penggerak Swadaya Masyarakat Kemantren Widya Dasi Sawitri A.Md melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Susulan Tahap X (MA-C20) dan Tahap XI (Batch MB-C02).
Berdasarkan surat dari PT. Pos Indonesia Nomor 570/BST/VI/2021 tangal 9 Februari 2021 perihal pembayaran BST Susulan Tahap X (MA-C20) dan Tahap XI (Batch MB-C02) bahwa Kota Yogyakarta mendapat BST Susulan Tahap X bulan Januari 2021 sebanyak 1.637 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan Peralihan dari BST lewat Himbara (BNI,BRI,BTN, dan Mandiri) dan tahap XI Februari 2021 sebanyak 10.682 KPM yang tersebar di 14 Kemantren. Bantuan yang diberikan yakni bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000,- kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam kegiatan tersebut, Kasie jawatan sosial Kemantren Mergangsan Ibu Siti Mahmudah Setyaningsih,S.A.P. menyampaikan, bahwa pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Hal tersebut terlihat pada setiap warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak saat program berlangsung.
Diharapkan dengan adanya Bantuan Sosial Tunai (BST) ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.