KEMANTREN MERGANGSAN IKUTI PELATIHAN PERENCANAAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER

Senin, 12 April 2021, Penggerak Swadaya Masyarakat Kemantren Mergangsan, Emaculata Dewi mengikuti kegiatan Pelatihan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlidungan Anak dan Keluarga Berencana kota Yogyakarta bertempat di Ruang Kunti Gedung TP PKK Kota Yogyakarta, dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik laki-laki dan perempuan.

Isu gender dalam pembangunan muncul karena adanya kebijakan, program, kegiatan pembangunan yang kurang memperhatikan kenyataan bahwa masyarakat sebagai target pembangunan terdiri dari segmen-segmen yang berbeda khususnya perempuan dan laki-laki akan memunculkan adanya kesenjangan gender.

Perencanaan dan penganggaran responsif gender, bukanlah sebuah proses yang terpisah dari sistem yang sudah ada, dan bukan pula penyusunan rencana dan anggaran khusus untuk perempuan yang terpisah dari laki-laki. Penyusunan perencanaan dan penganggaran responsif gender bukanlah tujuan akhir, melainkan merupakan sebuah kerangka kerja atau alat analisis untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi para penentu kebijakan, program dan kegiatan mulai dari penyusunan perencanaan dan penganggaran supaya responsif gender, memberikan arah dan batasan tentang ruang lingkup perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan, pemantauan, evaluasi program dan kegiatan supaya responsif gender, memandu tata cara pengintegrasian isu gender ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran, program dan kegiatan pada kementerian perindustrian, serta memberikan panduan teknis langkah-langkah RKA dengan menggunakan indikator kinerja yang responsif gender.

Hadir Mas Anggara dan Mbak Amin sebagai narasumber dalam pelatihan. Menyepahamkan dan mengintegrasikan GAP GBS sebagai salah satu alat dalam rangkaian perencanaan pembangunan bukanlah hal yang mudah. GAP GBS ini sebenarnya hanya berbeda format dengan draf usulan musrenbang yang sering dibagikan kepada lembaga-lembaga sosial yang ada di wilayah, hanya saja pencermatan pada latar belakang program dan data pembuka wawasan dilakukan lebih tajam. Jika PPRG ini dilakukan secara ideal membuka rangkaian musrenbang setiap tahun anggaran, hingga tingkat Kemantren, Kelurahan bahkan hingga RT RW, maka akses, kontrol, manfaat dan partisipasi terhadap pembangunan dapat menjadi solusi yang efektif bagi permasalahan-permasalahan yang ada. Dan tentunya dapat menjawab tegas dan menepis asumsi miring publik tentang sandiwara pembangunan.