Dukung PPKM Darurat, Soal Pelaku Usaha Kami Tidak Hanya Membatasi Namun Juga Tawarkan Solusi
Kemantren Mergangsan merapatkan barisan, sejak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali dan ditetapkannya Kota Yogyakarta sebagai kota dengan asesmen level 4 situasi pandemi, dimana gambaran sederhananya jumlah kasus Covid-19 lebih dari 150 kasus per 100 ribu penduduk per minggu. Perawatan di rumah sakit lebih dari 30 per 100ribu penduduk per minggu. Kasus kematian lebih dari 5 per 100 ribu penduduk per minggu. Menindaklanjuti Instruksi Walikota Yogyakarta no 14 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di wilayah Kota Yogyakarta, Kemantren Mergangsan mengawal ketat upaya penurunan aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Koordinasi lintas sektoral dan sosialisasi edukasi terhadap masyarakat terus dilakukan. Baik tentang vaksinasi, kegiatan ibadah dan keagaaman, kegiatan sosial dan hajatan, maupun operasional ruang usaha dan mekanismenya. Mengingat wilayah Mergangsan yang merupakan sentra industri kreatif dan pariwisata kota Yogyakarta, dimana banyaknya pelaku usaha kerajinan, kuliner, konveksi, hotel-guest house, coffee shop serta produk dan jasa lainnya, maka tak heran jika pada PPKM Darurat ini dinamika yang terjadi pada saat penegakan di lapangan pun sangatlah kompleks. Instruksi Walikota terkait PPKM Darurat yang mengamanatkan pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall, hanya boleh menerima pesanan delivery/take away/dibawa pulang dan tidak boleh menerima pesanan makan di tempat (dine-in) khususnya, menjadi tantangan terbesar bagi petugas penegak PPKM Darurat karena masih banyaknya pelanggaran yang terjadi.
Titik-titik rawan keramaian di wilayah Mergangsan ada di Jl. Parangtritis, Jl. Kolonel Sugiyono, Jl. Taman Siswa dan Jl. Sisingamangaraja. Ketua Tim Satgas Covid-19 Kemantren Mergangsan, Rini Rahmawati, SIP, M.IP menyampaikan, “Jl. Tamsis ini pusat kuliner dan jadi tantangan terbesar kami. Pagi, siang sore, malam kami pantau, kami monitor, kami datangi, kami sapa, kami ingatkan, kami tegur, besok yaa ada lagi. Tidak hanya pelaku usahanya yang sulit dikondisikan, tapi yang jajan di tempat juga kadang keras kepala. Hari ini kita edukasi, kita ajak ngobrol santai tapi serius, kursi dan meja saji kita minta singkirkan, karena meja kursi kalo masih ada pengunjung akan terpancing untuk duduk di tempat, dan mereka sudah bilang iya, besoknya kita datang lagi untuk cek, eeehh belum berubah, ya sudah terpaksa petugas kami pun harus lebih keras.” ucap beliau sambil tersenyum.
Setiap harinya jajaran tim Satgas Covid-19 Kemantren Mergangsan melakukan monitoring wilayah lebih dari 3 (tiga) kali. Bahkan anggota TNI dari Korem 072/PMK dan Yon Armed 3/NP pun diterjunkan untuk membantu pengkondisian wilayah. Tidak hanya sekedar patroli monitoring wilayah secara gabungan, menutup sebagian Jl. Taman Siswa dari sisi selatan ke utara pun dilakukan sebagai salah satu alternatif pengendalian yang efektif. Sejalan dengan upaya kota Yogyakarta menutup 12 ruas jalan akses masuk menuju kota, sejak ditutupnya akses masuk Jl. Taman Siswa dari arah selatan, titik rawan keramaian di situ pun berkurang.
PPKM Darurat sebagai kebijakan Pemerintah yang diambil untuk mengendalikan mobilitas masyarakat, perlu disikapi dengan penuh kesadaran tinggi oleh semua pihak. Tanpa dukungan kesadaran seluruh masyarakat tentunya semua upaya memutus penyebaran Covid-19 yang telah dilakukan setahun lebih ini akan sia-sia. Membiasakan masyarakat untuk bermasker dan mencuci tangan dengan sabun memang sudah terkondisi baik. Namun perihal menjaga jarak dan mengurangi mobilitas, masih butuh proses. Kota Yogyakarta mentargetkan dengan adanya penyekatan di bebarapa ruas jalan, penurunan mobilitas masyarakat bisa 80% tercapai. Larangan makan di tempat memang berdampak pada turunnya pendapatan para pelaku usaha kuliner. Guna mengantisipasi hal tersebut, pihak Kemantren Mergangsan pun terus mendorong masyarakatnya untuk lebih kreatif. “Tim Satgas tidak melarang para pelaku usaha berjualan berprokes, hanya melarang tidak boleh melayani makan di tempat. Optimalkan jualan online, market place. Kalau takut ribet karena harus bikin akun atau hitungan yang rumit, nggak perlu khawatir, kita punya pasar virtual inovasinya kelurahan Wirogunan yang bisa dimanfaatkan oleh semua pelaku usaha yang ada di wilayah Mergangsan bahkan se-kota Yogyakarta. Silakan akses klarisan.com. Mau jualan apa saja bisa, gratis dan tidak memotong berapapun yang jadi hak penjual. Yang beli pun praktis, di rumah saja. Yang penting saat ini, mari kita sukseskan PPKM Darurat. Kita tentunya ingin semua pulih lebih cepat. Semakin cepat penurunan mobilitas, semakin cepat Virus berhenti dan tidak lagi menyebar. InsyaAllah ” Lanjut Ketua Tim Satgas Covid-19 Mergangsan.
#JogjaBakohCovid19 #BersatuLawanCovid19 #IndonesiaBisa #IndonesiaBangkit #JogjaMembaik #PPKMDarurat #PemkotJogja