Heroe Poerwadi, Tegaskan Masterplan dan Gandeng Gendong dalam Sosialisasi Musrenbang Mergangsan
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjadi salah satu narasumber dalam Sosialisasi Musrenbang (Musyawarah Pembangunan) di Kemantren Mergangsan, Senin (15/11/2021). Narasumber lain yaitu, Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Triyono Kuncoro dan Bapeda Kota Yogyakarta.
Kegiatan sosialisasi ini, sebagai salah satu upaya menambah wawasan bagi Pengurus LPMK, Pengurus Kampung, RT dan RW di wilayah Kemantren Mergangsan. Kegiatan yang difasilitasi jawatan Praja, juga dihadiri lurah se-Kemantren Mergangsan.
Heroe Poerwadi, dalam arahannya menyatakan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Musrenbang. Musrenbang sebagai forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan di wilayah. Peran pengurus RT, RW, kampung dan LPMK turut menentukan keberhasilan Musrenbang.
Saat ini, lanjut Heroe, setiap Kampung telah memiliki Masterplan dengan branding sesuai potensi masing-masing wilayah. Masterplan menjadi acuan dan rujukan dalam Musrenbang.
Selain itu, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Yogyakarta akan berakhir pada tahun 2022, sejalan dengan berakhirnya masa Bhakti Waliko/Wakil Walikota tahun 2022. Namun demikian, pemerintah kota Yogyakarta telah menyiapkan Masterplan di setiap Kampung.
"Di masa transisi hingga tahun 2024, Pemerintah kota Yogyakarta akan menggunakan RPJMD Antara, dalam menjalankan pembangunan. Sementara Masterplan menjadi rujukan bagi kampung/kelurahan dalam perencanaan pembangunan", ujar Heroe penggagas konsep Masterplan Kampung.
Lebih lanjut, Wakil Walikota menegaskan keterbatasan anggaran pemerintah Kota Yogyakarta, lebih-lebih di tahun 2022 terjadi rasionalisasi anggaran hingga 30 persen. Sementara disisi lain, usulan dan rencana wilayah cukup banyak, sehingga perlu menerapkan konsep "gandeng gendong" untuk menumbuhkan semangat gotong royong demi mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Kata gandeng, lanjut Heroe bermakna bahwa semua elemen masyarakat saling bergandengan dengan niat saling membantu agar semua pihak dapat maju bersama. "Potensi yang sejajar, dan setara saling bergandengan untuk membangun kekuatan dalam kebersamaan," katanya.
Sedangkan "gendong" memiliki makna bahwa masyarakat atau elemen yang memiliki kemampuan lebih, membantu yang lain untuk kemajuan bersama. "Misalnya Kampus menggendong wilayah yang membutuhkan, dengan program Penelitian dan Pengabdian Masyarakatnya" katanya.
Heroe mengatakan, konsep "gandeng gendong" dengan unsur 5 K, yaitu Kota, Korporasi, Kampus, Kampung dan Komunitas, bisa diterapkan di seluruh aspek pembangunan. "Gandeng gendong tidak hanya urusan Snack dan penyediaan makan minum di pemerintahan kota Yogyakarta", tegas Heroe, penggagas konsep Gandeng Gendong.
Sementara narasumber lain, Triyono Kuncoro, menegaskan pentingnya perencanaan partisipatif dengan melihat potensi di masing-masing wilayah. Bapeda Kota Yogyakarta menekankan secara teknis tujuan, dan teknis pelaksanaan Musrenbang. (KangRozaq)