GBI Nyutran, Siap Menjadi Rumah Ibadah Ramah Anak

Bertempat di Gereja Baptis Indonesia (GBI) Nyutran, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (PPHA) adakan sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak. Sosialisasi dimaksudkan untuk memberikan gambaran atas hak-hak anak, dan perlindungan atas anak.

Sosialisasi dihadiri Mantri Pamong Praja (MPP) Kemantren Mergangsan, Bapak PARGIYAT, S.I.P. , Lurah Wirogunan Ibu YOSEVINE DIAH KRISTIANI, S.Sos., ( Pendeta Assek Gideon ), Jemaat GBI Nyutran, Ketua RW 18, Soetarso, LPMK Wirogunan, Pengurus RT di wilayah RW 18, dan tokoh masyarakat. Disamping dari Bidang PPHA DP3AP2KB.

Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak dalam sambutannya menyatakan gereja sebagai bagian dari unsur kelompok dalam masyarakat, memiliki kewajiban untuk turut serta dalam upaya perlindungan anak. Gereja juga memiliki peran penting dan strategis dalam memberikan edukasi mengenai pentingnya pengasuhan dalam keluarga, membuka ruang diskusi bagi anak-anak secara aman dan nyaman.

GRA (Gereja Ramah Anak) sebagai Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) adalah salah satu ruang publik untuk beribadah yang dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak melakukan kegiatan positif, inovatif, dan kreatif yang aman dan nyaman, dengan dukungan orang tua dan lingkungannya.  

Sementara Maryanti Indah Lestari, sebagai narasumber, dalam paparannya menyampaikan pentingnya pemenuhan hak-hak anak. Institusi keagamaan seperti GRA, sebagai tempat yang strategis dalam melaksanaan pembinaan anak, disamping anak-anak dapat belajar agama, sekaligus pembinaan moral dan dapat mendekatkan anak pada lingkungan keagamaan sedini mungkin. 

"GRA sebagai ruang publik untuk beribadah, jangan sampai membuat trauma yang jelek terhadap anak-anak. Fasilitas yang ada harus ramah anak, misalnya kamar mandi yang ramah anak" kata Tata, dihadapan peserta sosialisasi, Rabu (17/11/2021)

Menurutnya, setelah sosialisasi perlu ditindak lanjuti dengan rencana program dan rencana atas akses untuk keberlangsungan tempat ibadah ramah anak. Selain itu, perlu kepengurusan atas GRA tersebut.

Diakhir sosialisasi, dilanjutkan dengan dialog. Keterlibatan jemaat GBI cukup tinggi untuk ambil bagian, guna meneguhkan GBI sebagai tempat Ibadah yang ramah terhadap anak. Tidak hanya sarana fisik yang mendukung terhadap ramah anak, namun juga sosial, dan emosional. (KangRozaq)