Kementren Mergangsan, Maksimalkan Sinergisitas Peran RT/RW dalam Pelayanan Masyarakat

Pelayanan publik yang berkualitas dan mudah bagi masyarakat menjadi harapan masyarakat Kota Yogyakarta. Pelayanan publik terus melakukan optimalisasi dengan memanfaatkan teknologi informasi (TI) dalam pelayanan masyarakat.

Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya mewujudkan Yogyakarta sebagai smart city melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi (TI). Terlebih di era digital ini, teknologi jadi keniscayaan dan dibutuhkan untuk membantu pemerintah Kota menjalankan perannya secara efektif dan efisien.

Pemerintah kota Yogyakarta berkomitmen memberikan pelayanan publik terbaik dengan memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat melalui penerapan teknologi informatika dan komunikasi, yakni digitalisasi layanan publik. Dengan penerapan digitalisasi tersebut, dapat memberikan pelayanan terbaik dan optimal bagi masyarakat.

Aplikasi Jogja Smart Service (JSS), memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi maupun ragam layanan dari pemkot. Melalui aplikasi JSS, masyarakat bisa memperoleh berbagai layanan yang dibutuhkan karena sudah diintegrasikan dengan layanan-layanan perangkat daerah lainnya. Mulai dari keluhan, perizinan hingga kegawatdaruratan.

Optimalisasi dalam pelayanan masyarakat, maka Kemantren Mergangsan adakan koordinasi Sinergisitas Peran RT/RW dalam Pelayanan Masyarakat, pada hari Minggu (21/11/2021) untuk RT/RW se-Kelurahan Wirogunan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kominfosan Kota Yogyakarta, Tutik Susiatun, Mantri Pamong Praja, Pargiyat, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Komisi A, Triyono Kuncoro, Lurah Wirogunan Diah Kristiani, Ketua LPMK Wirogunan Abdul Razaq, Ketua Kampung, Ketua RT dan RW terpilih se-Kelurahan Wirogunan,

Pargiyat, MPP Kemantren Mergangsan dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran Bapak/Ibu dalam kegiatan Sinergisitas Peran RT/RW dalam pelayanan masyarakat, khususnya bagi RT/RW yang terpilih.

Pelayanan yang selama ini baik, dan berjalan, lanjut Pargiyat, minimal dipertahankan dan perlu ditingkatkan. Mengingat pada periode kepengurusan 2021-2023 memiliki tantangan tersendiri, yang salah satunya penerapan JSS. Banyak aplikasi yg ada di dalamnya, dan harapannya setiap Ketua RW/RT memiliki akun untuk kemudahan pelayanan masyarakat

"Peran TI ke depan sangat vital, dan tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan manusia, sehingga perlu membiasakan dan familiar dengan JSS", ujar Pargiyat, Minggu (21/11/2021) di Pendopo Wiroguno, Kelurahan Wirogunan.

Sementara, Triyono Kuncoro, anggota DPRD Kota Yogyakarta Komisi A, menyampaikan salah satu tugas anggota dewan adalah pengawasan/monitoring dalam pelayanan terhadap masyarakat. Pengawasan dilakukan secara terus menerus terhadap sistem pelayanan yang telah diterapkan di kota Yogyakarta.

Ia melanjutkan, keberadaan JSS sebagai salah satu upaya pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat. Beberapa kendala antara lain masih banyak masyarakat yang analog dan masih dalam proses menuju digitalisasi. Selain itu, keterbatasan sarana prasarana yang perlu ditingkatkan, misalnya dalam penyediaan WiFi.

Tutik Susiatun, dari Kominfosan Kota Yogyakarta menjelaskan keberadaan WiFi yang saat ini terpasang di wilayah RW dan ruang publik lainnya. Namun, demikian pemerintah kota Yogyakarta akan terus meningkatkan layanan WiFi gratis, pemasangan WiFi akan terpasang di tingkat RT, termasuk dalam pengelolaan WiFi publik. (KangRozaq)