Pemkot Mulai Mendisitribusikan 6.000 Liter

Mergangsan - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mendistribusikan 6.000 liter minyak goreng sawit dengan harga Rp. 14.000 per liter. Distribusi ini dilakukan dengan cara operasi pasar di masing-masing kemantren.

Menurut Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, operasi pasar dengan sasaran warga dan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) ini sebagai upaya mendekatkan minyak goreng kepada konsumen.

Pada tahap awal, operasi pasar akan menunggu sampai stok 6.000 liter tersebut habis. " Nanti lihat perkembangan, misal jumlahnya di pasar terkondisi, mungkin operasi pasar mulai berkurang," kata Heroe saat meninjau operasi pasar minyak di Kantor Kemantren Mergangsan, Jogja, Senin (24/1).

Dalam operasi pasar ini, warga yang hendak membeli minyak goreng akan mendaftar terlebih dahulu melalui Kemantren. Setiap warga maksimal dua liter, kecuali untuk pelaku UKM. Untuk pelaku UKM bisa membeli sesauai kebutuhan masing-masing.

"Minyak goreng harga Rp. 14.000 per liter masih berlaku sampai enam bulan kedepan. Sehingga warga tidak perlu memborong, tidak perlu berebut, tidak perlu cepet-cepetan. Memang barangnya tidak sebanyak biasanya, namun produksi masih terus berjalan," Kata Heroe.

 

 

Menurut Kepala Bidang Ketersediaan, Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Jogja, Sri Riswanti, harga Rp. 14.000 baru dipasar retail. Untuk pasar rakyat tersebut karena belum ada kerja sama resmi.

"Di pasar rakyat belum ada kepastian rafaksi (pengurangan) harga minyak goreng. Mulai 19 Januari kerja sama refaksi baru dengan retail. Dalam waktu sepekan sejak 19 Januari, pasar rakyat masih bisa menjual dengan harga tinggi, namun setelah itu perlu menyesuaikan, "kata Riswanti.

Sedangkan Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)DIY, Yanto Aprianto mengatakan Disperindag DIY mendistribusikan 24 ton minyak goreng ke kabupaten/kota yang selanjutnya dilakukan OP, yang sudah dimulai Jumat (21/1) , Sabtu ( 22/1) dan Senin (24/1).

Ia menghimbau kepada masyarakat agar belanja sesuai kebutuhan, bukan keinginan. Tidak perlu ada aksi borong, agar ketersediaan minyak goreng sangat cukup. (Sirojul Khafid/Herlambang Jati Kusumo)

Sumber : Koran Harian Jogja , Selasa 25 Januari 2022