Tata Cara Menggunakan Mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri)
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja meluncurkan unit Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan. Keberadaan ADM ini diharapkan bisa mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan (adminduk). Mesin ADM tersebut ditempatkan di tiga lokasi, yaitu Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta, Kemantren Mergangsan dan Kemantren Jetis. Adapun tersebut diatas adalah tata cara bagaimana menggunakan Mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri).
Dalam mengakses ADM, pemohon lebih dulu mengajukan permohonan dokumen adminduk melalui Jogja Smart Service (JSS) atau Whatsapp di 082137589077 (KK) dan 085156474750 (akta- akta dan capil).
Setelah diproses, pihaknya akan mengirimkan PIN dan kode batang (QR Code) melalui email atau SMS yang nantinya digunakan untuk pencetakan dokumen.
Pemohon kemudian bisa melakukan pencetakan ke mesin ADM di Mergangsan dengan login menggunakan kartu QR Code yang sudah tersedia. Kemudian memasukan PIN pencetakan, lalu klik cetak. Setelah dokumen tertampil di layar klik cetak lagi. Tunggu beberapa saat, dokumen akan keluar dari mesin.