PENDAMPINGAN MERGANGSAN SEBAGAI KEMANTREN LAYAK ANAK

Kemantren Mergangsan merupakan salah satu Kemantren Layak Anak yang mendapatkan pendampingan dalam penyelenggaraan Kemantren layak Anak (KELANA) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DP3AP2KB). Kegiatan Pendampingan tersebut diselanggarakan di Pendopo Manunggal Kemantren Mergangsan, Selasa, 21 Juni 2022. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas DP3AP2KB dan Mantri Pamong Praja Kemantren Mergangsan serta menghadirkan Narasumber praktisi anak Hendro Basuki dan Tenaga Ahli DP3AP2KB Indria Sari.

Hendro Basuki dalam paparannya menyampaikan berbagai Hak-hak anak yang harus dipenuhi serta permasalahan dalam perlindungan dan kekerasan anak, utamanya adalah klithih. Penanganan klithih harus menggunakan Prinsip “Anakmu Anakku, Anakku Anakmu, Anak Kita Semua” yang berarti semua pihak harus membangun kepedulian dalam pemecahan masalah kekerasan anak.

Tenaga Ahli DP3AP2KB Indria Sari menyampaikan jumlah anak di Kota Yogyakarta yang berjumlah 107.463 jiwa (26% dari penduduk kota Yogyakarta) sebagai penerus dan potensi bagi Kota Yogyakarta perlu dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai harkat martabatnya dan dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi dalam suatu lingkungan yang layak.

Pada kesempatan tersebut  Kemantren Mergangsan juga menampilkan beberapa dokumentasi kegiatan layak anak dan program ramah anak, Salah satunya saat Kemantren Mergangsan Berkolaborasi dengan TK Aisyah Karangkunti Brontokusuman dan Kelompok Tani Kembang Telang menyelenggarakan field trip dengan agenda temu sapa Mantri Pamong Praja dan Lurah Brontokusuman; edukasi pembibitan bunga telang oleh Penyuluh Pertanian; inspirasi profesi; dan orientasi gedung kelurahan.