Gerakan Zero Sampah Anorganik Kemantren Mergangsan

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui  Surat Edaran Wali Kota Jogja No 660/6123/SE/2022 tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik  melarang  pembuangan sampah anorganik terhitung mulai bulan januari 2023. Gerakan Zero Sampah Anorganik (GZSA) merupakan usaha pemerintah kota yogyakarta dalam menekan jumlah sampah anorganik yang masuk ke TPS piyungan yang kapasitasnya terbatas. Sampah anorganik tersebut diharapkan dapat didaur ulang menjadi barang yang bermanfaat dengan strategi pemberdayaan bank sampah yang sudah banyak hadir di tengah masyarakat maupun diolah secara mandiri oleh warga.

Sebagai tidak lanjut surat edaran tersebut Kemantren Mergangsan bekerja sama dengan stakeholder telah melakukan berbagai kegiatan untuk mensuksekan GZSA tersebut. sebagai ujung tombak pelksana kebijakan Walikota Yogyakarta, Kemantren Mergangsan berkomitmen untuk mensukseskan program GZSA tersebut.

Kemantren Mergangsan menyelenggarakan sosilisasi menngenai GZSA baik melalui pertemuan y tatap muka dengan warga maupun melalui poster, spanduk maupun sosialisasi menggunakan pengeras suara, masing-masing kelurahan menyampaikan kampanye kepada warga untuk memilah sampah sebelum dibuang ke TPS. sosialisasi juga menyasar kepada pelaku usaha baik hotel maupun restoran yang menghasilkan banyak sampah.

Disamping melakukan sosialisasi, Kemantren Mergangsan juga melakukan pemberdayaan Bank sampah yang sudah berjalan sebelum GZSA ini lahir. Bank sampah di Mergangsan selama ini dibina oleh Jawatan Kemakmuran telah berhasil mengolah sampah anorganik menjadi kerajinan atau barang bermanfaat yang memiliki nilai jual. diharapkan dengan penguatan bank sampah yang tersebar di Kemantren Mergangsan sampah anorganik yang dipilah  yang dapat terserap sehingga dapat menekan jumlah sampah yang masuk ke TPS.

Untuk mengetahui sejauh mana program GZSA tersebut berjalan, Kemantren Mergangsan melaksanakan Monitoring dan evaluasi pelaksanaan GZSA. monitoring dilksanakan dengan memantau TPS yang berada di Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Sisingamangaraja. Dalam monitoring tersebut dapat diketahui volume sampah jauh berkurang dibandingkan dengan sebelum GZSA. monitoring juga dilakukan dengan mendatangi Bank sampah serta pelaku usaha di Mergangsan. Pantauan yang dilakukan dapat disimpulkan Bank sampah berjalan dengan baik dan warga antusias untuk memilah sampah dan menyetorkan ke Bank sampah.