Giat Patroli Cipta Kondisi

BKO POL PP Kemantren Mergangsan melaksanakan giat patroli cipta kondisi dengan sasaran penertiban reklame serta pembinaan pedagang di sepanjang jalan Menukan.

mengacu pada Perda Kota Yogyakarta Nomor 101 Tahun 2020 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja. Salah satu tugasnya adalah pengoordinasian penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Hari ini, 10 Juli 2023 BKO Satpol PP Kemantren Mergangsan berpatroli melaksanakan tugasnya. Yakni melaksanakan penataan reklame sepanjang jalan Menukan. Pelaksanaan giat penertiban tersebut tetap dengan rasa Humanis, Supaya wilayah Mergangsan aman terkendali dan rapi.