Pelayanan Perekaman KTP Elektronik di Wilayah Kemantren Mergangsan
Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta melaksanakan program perekaman data KTP elektronik bagi calon pemilih pemula di Wilayah Kemantren Mergangsan. Program perekaman KTP Elektronik pemula merupakan upaya percepatan perekaman data KTP elektronik bagi pemilih pemula sebagai persiapan menyambut Pemilu 2024 mendatang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ketiga Kelurahan yang ada di Kemantren Mergangsan, Yakni di Kelurahan Brontokusuman, Kelurahan Keparakan, dan Kelurahan Wirogunan. Dimulai dari tanggal 11 s/d 13 Juli 2023, pukul 15.00 sampai 17.00.
Pemilih pemula adalah warga negara yang baru pertama kali mengikuti Pemilu. Kelompok pemilih pemula ini biasanya mereka yang berstatus mahasiswa serta pekerja muda. Ciri-ciri pemilih pemula yaitu:
1. Warga negara Indonesia dan pada hari pemungutan suara sudah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah pernah menikah.
2. Baru mengikuti Pemilu atau memberikan suara pertama kali sejak pemilu yang diselenggarakan di Indonesia dengan rentang usia 17-21 tahun.
3. Mempunyai hak memilih.
Pemilih pemula ini juga menjadi bagian dari pemilih muda atau mereka yang memiliki rentang usia antara 17-37 tahun.