Forum Tata Kelola Perangkat Daerah

Penyelenggaraan pelayanan publik oleh perangkat daerah, unit kerja, Kemantren hingga kelurahan di lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk memberikan kualitas layanan yang prima dan optimal.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Bapak Aman Yuriadijaya pada Selasa 20 Agustus 2024 di Ruang Mufakat Kantor Kemantren Mergangsan dalam Forum Tata Kelola Perangkat Daerah. Menurutnya seluruh penyelenggaraan pelayanan publik oleh perangkat daerah maupun wilayah harus memberikan kualitas yang optimal bagi masyarakat yaitu pelayanan prima.

penanganan pengaduan harus responsif menangani, agar permasalahan dapat segera tertangani dan citra pemerintah menjadi baik

Sejalan dengan itu Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta, Ibu Fitri Paulina Andriani

juga menyampaikan bahwa inspektorat mengedepankan pendampingan dalam perencanaan pelaksanaan sampai pertanggungjawaban dalam kegiatan agar sesuai dengan aturan dan berjalan secara baik dan optimal di wilayah

Bapak Aman Yuriadijaya juga memberikan dukungan untuk manfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan adanya inspektorat akan mendampingi dalam perencanaan pelaksanaan dan pertanggung jawaban, perkuat dan konsolidasikan dengan dokumentasi dan data, perhatikan hatihati dan sungguhsungguh tentang pengaduan masyarakat agar tidak menimbulkan pengaruh negatif

berbagai aspek dalam keuangan, Sumber Daya Manusia prospek hak dan kewajiban harus di konsolidasikan apabila harus ada pengembangan Sumber Daya Manusia juga perlu di perhatikan dan untuk aset wilayah juga harus diperhatikan dalam pengadaan dan inventarisasinya, setiap melakukan prgram dan kegiatan harus disiplin dalam acuan rencana kerja

Pemimpin/pejabat harus memiliki kemampuan mempengaruhi dan memastikan dalam lingkup masingmasing apakah sudah sesuai dengan substansinya masingmasing agar pemimpin dapat memastikan kegiatan berjalan secara optimal.