Giat Patroli Cipta Kondisi PKL di Wilayah Kemantren Mergangsan

Kamis (3/10/24) Personil BKO Pol PP Kemantren Mergangsan melakukan kegiatan penegakan
Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002 mengatur tentang penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Yogyakarta. 
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menertibkan PKL yang memenuhi trotoar di area Jalan Sisingamangaraja sisi barat depan Kemantren Mergangan, patroli cipta kondisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Yogyakarta untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah serta menegakkan peraturan daerah demi kenyamanan dan keamanan masyarakat serta pengunjung Kota Yogyakarta.