Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Kinerja Kemantren (EKK) melakukan penilaian Kinerja Kemantren Mergangsan

Kamis (24/10/2024) Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Kinerja Kemantren (EKK) melakukan penilaian Kinerja Kemantren Mergangsan di Pendopo Manunggal Kemantren Mergangsan. Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Kemantren adalah untuk mengukur tingkat kreatifitas dan inovasi perangkat Kemantren dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan,kesejahteraan masyarakat di wilayah kerja Kemantren. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Peraturan Wali Kota Pedoman Evaluasi Kinerja Kemantren dan Keputusan Wali Kota Yogyakarta tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Kemantren Tingkat Kota Yogyakarta Tahun 2024.

Untuk dapat mengetahui capaian Kinerja Kemantren di Kota Yogyakarta yang telah di laporkan sebelumnya melalui aplikasi Si-Keren (Sistem Informasi Kinerja Kemantren), Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kemantren (EKK) melaksanakan Verifikasi Lapangan secara langsung di masing-masing kemantren nantinya. Tim Pelaksana Evaluasi Kinerja Kemantren terdiri dari 15 lembaga dengan jumlah personil 25 orang. Instrumen Penilaian ini terdiri dari Aspek Penyelenggaraan Tugas Atributif, Aspek Penyelenggaraan Tugas Delegatif, Aspek Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan Umum, Aspek Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kemantren, Aspek Tata Kelola Pemerintahan, Aspek Inovasi, Prestasi dan Penghargaan Kemantren. Selain itu penilaian Evaluasi Kinerja Kemantren juga memperhatikan Upaya pengelolaan sampah,  Upaya pencegahan dan penanggulangan kasus Stunting, Upaya penanggulaangan kemiskinan dan Inovasi dan implementasinya.

Sebelum inti acara verifikasi lapangan oleh tim penilai, dilaksanakan ceremonial sebagai pembuka kegiatan. Tim Verifikasi Lapangan dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta, Subarjilan. Kedatangan tim penilai disambut hangat oleh Kemantren Mergangsan beserta pendamping kegiatan kemasyarakatan di Kemantren Mergangsan seperti Anggota Forkopimtren Mergangsan, Ka. Puskesmas,  Kapolsek, Danramil, KUA Mergangsan dan pihak terkait lainnya. 

Dalam acara ceremonial tersebut, Mantri Pamong Praja Kemantren Mergangsan, Pargiyat, memberikan paparan mengenai aspek-aspek penyelenggaraan tugas yang, upaya pengelolaan sampah,  pencegahan dan penanggulangan kasus stunting, inovasi, penghargaan dan prestasi yang ada di Kemantren Mergangsan.

Setelah rangkaian acara penilaian/verifikasi lapangan oleh tim penilai EKK selesai, acara di tutup oleh Kabag Tata Pemerintahan, Subarjilan, dengan memberikan kesan dan pesan melakukan verifikasi lapangan di Kemantren Mergangsan. Harapan agar hasil penilaian EKK Tahun 2024 mendapatkan nilai yang memuaskan.