Giat Razia Surat Izin Penjualan (NIB, SKPL, SKP) Miras di Wilayah Mergangsan
Mergangsan - Kamis (31/10/2024) mulai pukul 09.35 wib s/d selesai di wilayah hukum Polsekta Mergangsan telah berlangsung kegiatan razia terkait peredaran minuman beralkohol meliputi ( NIB, SKPL, SKP ). Kegiatan razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur DIY No. 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Kegiatan ini dilakukan oleh Polsek Mergangsan, Polresta Yogyakarta, Satpol PP Kota Yogyakarta, dan BKO Mergangsan.
Adapun hasil giat diantaranya Outlet 23 telah dilakukan police line dan tutup total, City Grill berhasil disita sebanyak 344 botol beer beraneka merk, dan Bamboo resto berhasil disita sebanyak 63 botol beraneka merk.
Harapan kedepannya, kegiatan ini dilakukan secara masif dan konsisten agar angka kejahatan di wilayah Kota Yogyakarta akan menurun khususnya di wilayah hukum Polsek Mergangsan.
-Kompak Bergerak Luarbiasa