Pendataan Potensi Konflik di Wilayah Mergangsan Bersama FKDM
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta sejak terbentuk dengan Surat Keputusan (SK) Camat Mergangsan Nomor 37 Tahun 2019 telah melakukan beberapa koordinasi untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan atas peran dan fungsi FKDM.
Seluruh pengurus FKDM Kec. Mergangsan yang berjumlah 6 orang telah mengikuti Kegiatan Penguatan Kader bagi Pengurus FKDM se-Kota Yogyakarta di Villa Taman Eden 1, Kaliurang, Sleman selama dua hari sejak Jum'at (4/10/2019) hingga Sabtu (5/10/2019). Selesai kegiatan tersebut, dilanjutkan pendataan potensi konflik di seluruh Kota Yogyakarta, termasuk di wilayah Kecamatan Mergangsan.
Pendataan potensi konflik di wilayah Kecamatan Mergangsan diawali dengan rapat koordinasi teknis yang dilaksanakan pada hari Rabu (9/10/2019) di Kantor Kec. Mergangsan.
Hadir dalam rapat koordinasi, Camat Mergangsan, Rini Rahmawati, FKDM Kota Yogyakarta, seluruh pengurus FKDM Mergangsan, yang terdiri dari 1. Abdul Razaq (Ketua); 2. Harris Syarif Usman (Sekretaris); 3. Jangkung Yuwono (Anggota); 4. Kusnan Majid (Anggota); 5. Jumirin (Anggota); 6. Andi Maulana (anggota).
FKDM Kota Yogyakarta, yang diwakili oleh Sdr. Febri menjelaskan bahwa pendataan potensi konflik dengan mengisi form sebanyak 783 responden untuk tiga kelurahan se-Kec. Mergangsan. Secara teknis diserahkan kepada pengurus FKDM Mergangsan, dengan responden yang terdiri dari Camat, Lurah, RT, RW, PKK, Karang taruna, Linmas, tokoh masyarakat dan unsur kelompok masyarakat lain. "Diharapkan dalam waktu 7 hari sejak Rabu (9/10/2019) sudah selesai dilaksanakan dan diserahkan ke sekretariat FKDM Kota Yogyakarta. Selanjutnya akan diolah oleh Tim FKDM Kota, yang selanjutnya hasilnya akan disampaikan ke wilayah", ujarnya.
Camat Mergangsan, Rini Rahmawati menuturkan harapannya agar FKDM sebagai ujung tombak dalam pengumpulan informasi terkait potensi ancaman, membantu pencegahan awal terhadap ancaman serta sebagai jembatan masyarakat dan pemerintahan dapat melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik. Pendataan potensi konflik yang akan dilakukan ini di masing-masing kelurahan sebagai bagian dari peran dan fungsi FKDM. "Kecamatan dan Kelurahan mendukung penuh pelaksanaan pendataan ini. Monggo dikomunikasikan dengan lurah di masing-masing kelurahan", tuturnya dalam rapat koordinasi.
Ketua FKDM Kec. Mergangsan, Abdul Razaq menjelaskan bahwa seluruh pengurus FKDM Mergangsan akan melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya semampu dan sebisa yang kita laksanakan. "Arahan dari Ibu Camat, akan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan kita semua. Apabila ada hal-hal yang perlu kita komunikasikan dengan pihak FKDM Kota, akan segera kita lakukan. Terima kasih kepada Ibu Camat dan FKDM Kota atas kerjasamanya. Kepada seluruh masyarakat di wilayah Kec. Mergangsan, kami pengurus FKDM Kecamatan mohon bantuan dan kerjasamanya untuk sukses dan lancarnya pendataan potensi konflik ini. Informasi lebih lanjut atas pendataan ini, dapat ditanyakan pada pengurus FKDM atau dapat menghubungi sekretaris di 0822-2154-1491 atau Ketua FKDM di 0877-3807-2555", ujar Pak Rozaq biasa dipanggil.
Mari kita sukseskan pendataan potensi konflik di wilayah Mergangsan, dengan cara mengisi form pendataan yang telah tersedia. (KangRozaq)