Kecamatan Mergangsan Menunaikan Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan Kampung

Pekerjaan peningkatan dan pemeliharaan jalan di wilayah Kec. Mergangsan, Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019 akan dimulai pada akhir bulan Oktober hingga akhir November 2019. Pekerjaan fisik tersebut, akan dilaksanakan di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Keparakan, Kelurahan Wirogunan dan Kelurahan Brontokusuman. Pekerjaan tersebut  sebagai bagian dari pelimpahan kewenangan Pemerintah Kota Yogyakarta kepada Kecamatan dan Kelurahan.

Rapat koordinasi antar stakholder sebagai bagian dari upaya agar pelaksanaan kegiatan dimaksud berjalan dengan baik. Rapat koordinasi dilaksanakan pada Rabu (9/10/2019) di Kantor Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Hadir dalam rapat koordinasi, Camat Mergangsan, Rini Rahmawati, Sekcam Mergangsan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan (PTPK), Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Kec. Mergangsan, Perencana dan Pengawas kegiatan.

PPK Kec. Mergangsan, Nyoto menjelaskan bahwa pekerjaan peningkatan dan pemeliharaan jalan berupa Paving Block merupakan hasil Musrenbang tahun 2018 yang diusulkan masyarakat melalui LPMK kelurahan Keparakan, Kel. Wirogunan, Kel. Brontokusuman. Proses panjang telah dilakukan, melalui mekanisme lelang. Pemenang lelang sebagai pelaksana kegiatan CV Samitra Jaya, Mergangsan, Yogyakarta dan Konsultan Pengawas CV. Branggah Hita, Umbulharjo, Yogyakarta serta Konsultan Perencana adalah CV. Hara Konsultan, Kotagede, Yogyakarta. Keseluruhan anggaran kegiatan tersebut sebesar lebih dari 413 juta.

"Kerjasama semua pihak sangatlah menentukan keberhasilan semua pihak, khususnya tokoh masyarakat di lokasi kegiatan. Pelaksana kegiatan, dan pengawas dalam kegiatannya harus sesuai dengan perencana dan aturan yang ada", ujarnya.

Kegiatan peningkatan dan pemeliharaan jalan berupa paving block di Kelurahan Brontokusuman, Kec. Mergangsan, Kota Yogyakarta akan melaksanakan pekerjaan Paving Block di wilayah (1) RT 41, RW 11 valume 101,92 m2; (2) RT 17 RW 05 volume 43,15 m2; (3) RT 48 RW 13 volume 230,88 m2; (4) RT 62 RW 17 volume  428,08 m2; (5) RT 55 RW 15  volume 91,67 m2; dan (6) RT 19 RW 06 volume 79, 33 m2.

Sedangkan di Kelurahan Wirogunan akan melaksanakan pekerjaan Paving Blok di wilayah (1) RT 76 RW 24 volume 220,82 m2; (2) RT 52 RW 16  volume 27,27 m2; (3) RT 46 RW 14 dengan volume 62,00 m2; (4) RT 37 RW 11-A volume 27,00 m2; (5) RT 37 RW 11-B volume 117,15 m2; (6) RT 39 RW 12 volume   156,82 m2; dan (7) RT 60 RW 19 volume 52,48 m2.

Selanjunya untuk Kelurahan Keparakan akan melaksanakan pekerjaan Paving Blok di wilayah (1) RT 32 RW 07 volume 76,60 m2; (2) RT 33 RW 08-A volume 78,13 m2; (3) RT 33 RW 08-B volume 35,50 m2; (4) RT 33 RW 08-C volume 19,61 m2; (5) RT 41 RW 09-A volume 35,11 m2; (6) RT 41 RW 09-B volume 34,33 m2; (7) RT 58 RW 10 volume 180,87 m2 dan (8) RT 46 RW 10/Gg. Kates volume 421,90 m2.

Camat Mergangsan, Rini Rahmawati dalam pengarahannya menyatakan bahwa kegiatan ini sangatlah bermanfaat bagi masyarakat, karena merupakan kebutuhan di wilayah masing-masing. Kerjasama dan komunikasi stakholder yang ada terus dijaga, dan apabila ada masalah teknis di lapangan, segera lakukan koordinasi dan komunikasi. "Pelaksana dalam melaksanakan kegiatannya di wilayah, hendaklah mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan RT dan RW serta tokoh masyarakat", pesannya. (KangRozaq)