FGD Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga Kec. Mergangsan
Focus Group Discussion (FGD) merupakan diskusi terfokus dari suatu group untuk membahas suatu masalah tertentu, dalam suasana informal dan santai. Media FGD ini merupakan proses pengumpulan data dan informasi yang sistematis mengenai suatu permasalahan tertentu yang sangat spesifik melalui diskusi kelompok. FGD dipilih oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Kota Yogyakarta di Kec.Mergangsan, dengan tujuan mendapatkan informasi lebih lengkap atas kondisi penduduk dengan segala permasalahan di wilayah Kec. Mergangsan. FGD dilaksanakan pada hari Senin (21/10/2019), bertempat di Pendopo Manunggal, Kec. Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Hadir dalam kegiatan FGD, Kasi Pengendalian Penduduk, Dinas Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Sugiyantinah, SE, Penyuluh KB Kota Yogyakarta, Ir. Yulia Suryani Dewi, Camat Mergangsan, Rini Rahmawati, Kepala KUA Kec. Mergangsan, Ghufron Suudi, S.Ag, Ketua LPMK se-Kec. Mergangsan, Ketua Pengurus Kampung se-Kec. Mergangsan, dan Pengurus Forum Antar Umat Beragama Peduli Keluarga Sejahtera dan Kependudukan (FAPSEDU) Kec. Mergangsan.
Sugiyantinah menjelaskan bahwa di seluruh Kecamatan se-Kota Yogyakarta telah terbentuk Pengurus Fapsedu, dengan total pengurus sebanyak 278 orang. Disamping itu, kegiatan FGD dengan narasumber dari PSKK UGM, dimaksudkan agar peserta khususnya pengurus Fapsedu, dapat menambah wawasan tentang Pengendalian Penduduk dan upaya kontribusi dalam pengendalian penduduk.
Camat Mergangsan, Rini Rahmawati, menuturkan bahwa kegiatan ini akan menambah wawasan dan turut serta mengendalikan penduduk dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera dan bahagia.
Saat ini globalisasi tidak bisa dihindari, sehingga perlu disikapi dengan bijak. Salah satu dampak yang terjadi, antara lain terjadi pernikahan dini. Pernikahan dini, antara lain disebabkan kurangnya pendampingan dan pengaruh globalisasi dan teknologi. Bahkan pengaruh gadget sangat berpengaruh dalam perkembangan remaja.
Sehingga perlu diantisipasi bersama dengan pendampingan sepenuh hati dari keluarga. "Peran masyarakat dalam perencanaan atas pengendalian penduduk dan KB, sangatlah diperlukan, khususnya dalam perencanaan kegiatan dan anggaran melalui Musrenbang", tuturnya.
Narasumber dari Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM, Dyah Kartika, S.Si., M.Ec., Dev, memberikan gambaran terkait dengan Pengendalian penduduk dan penduduk tumbuh seimbang. Keluarga menjadi kunci dalam pembangunan dan ketahanan keluarga, baik terkait dengan tingkat perceraian, tingkat pernikahan dini, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, kesiapan untuk masuk pasar kerja dan bagaimana pembangunan karakter telah dilakukan. Peran keluarga ini sangatlah penting untuk mempersiapkan generasi yang berkualitas dimasa yang akan datang. Data hasil penelitian yang dilakukan oleh PSKK UGM menunjukkan bahwa diperlukan peran orang tua dengan pemahaman yang benar dan baik serta langkah bijak dalam mempersiaokan generasi yang berkualitas.
Penyuluh KB Kota Yogyakarta untuk Kecamatan Mergangsan, Ir. Yulia Suryani Dewi menjelaskan beberapa permasalahan di wilayah Kec. Mergangsan, tidak hanya pernikahan dini, namun berbagai permasalahan penduduk di wilayah Kel. Keparakan, Kel. Wirogunan dan Kel. Brontokusuman. "Peran masyarakat sangatlah diperlukan dalam pengendalian penduduk, disamping pemerintah Kota Yogyakarta", kata Yulia.
Kepala KUA Mergangsan, memberikan gambaran bahwa tingkat perceraian di Kec. Mergangsan tidak sampai 2% dalam setahun yang disebabkan berbagai faktor. Pendidikan tidak menjamin kehidupan sejahtera dan bahagia. Kedewasaan menjadi faktor yang sangat mempengaruhi kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga dan mengurangi tingkat perceraian. Disisi lain media massa sangat mempengaruhi tingkat perceraian, karena kurangnya pemahaman dan wawasan serta sikap bijak dari masyarakat.
"Pernikahan saat ini, sesuai dengan peraturan yang ada, minimal 19 tahun, baik laki-laki dan perempuan. Namun banyak masyarakat yang belum memahami peraturan yang ada", ujarnya (KangRozaq)