Camat Mergangsan Kukuhkan

Pengukuhan Jaga Warga dilaksanakan oleh Camat Mergangsan, Rini Rahmawati. Pengukuhan ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) secara simbolis mewakili 17 ketua pengurus Jaga Warga. Sebelumnya, Rini Rahmawati, menanyakan kesediaan pengurus Jaga Warga. Selain itu, juga menegaskan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengurus.

 

Hadir dalam pengukuhan tersebut, Catur Setyo Ari Nugroho, mewakili Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Yogyakarta. Selain itu Forkompinca Kec. Mergangsan, yang terdiri dari Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, Lurah se-Kec. Mergangsan, dan Ketua Umum LPMK se-Kec. Mergangsan. 

 

Pengukuhan Jaga Warga merupakan realisasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 6/2019 tentang Jaga Warga. Khususnya  memperkuat persatuan dan kesatuan, mewujudkan keamanan, ketertiban umum, ketenteraman serta kesejahteraan masyarakat.

 

Camat Mergangsan, dalam sambutannya menyatakan pengurus Jaga Warga yang dikukuhkan hari ini, adalah warga pilihan, berbudi luhur dan sebagai pengurus yang istimewa. Pengurus jaga warga terus mengawal dan membantu ketertiban, keamanan dan keharmonisan. 

 

"Program Jaga Warga cukup efektif untuk menjaga ketertiban sosial, sekaligus menumbuhkan nilai luhur dalam masyarakat", ujar Rini.

 

Catur Setyo Ari Nugroho, membacakan pesan dari Zanni Lingga, Kepala Kesbang Kota Yogyakarta. Pertama, meminta Lurah dan Camat Mergangsan, agar pengurus jaga warga difasilitasi dalam membantu  menyelesaikan masalah di masyarakat. Jaga warga sebagai pranata sosial, yang mengkoordinir dalam hal menyelesaikan masalah di masyarakat.

 

Kedua, dalam hal peningkatan kapasitas pengurus jaga warga, lurah dan camat dapat mengundang dalam kegiatan di tingkat kelurahan atau kecamatan. Kegiatan tersebut, antara lain sarasehan, seminar, lokakarya, Focus Group Discussion (FGD) atau lainnya.

 

Ketiga, diharapkan pengurus jaga warga ke depan dapat memetakan potensi dan kerawanan di kampung. Hasilnya akan menjadi masukan kepada pemerintah Kota Yogyakarta melalui Kesbang dan Kesbangpol DIY.

 

"Apresiasi kepada lurah dan camat Mergangsan, atas terbentuk dan dikukuhnya pengurus jaga warga. Jaga warga Kec. Mergangsan menjadi kecamatan ke-2 yang telah mengukuhkan jaga warga, setelah Kec. Kotagede

 

Jaga Warga adalah upaya menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat. Disamping itu, menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat dengan mengoptimalkan pranata sosial.

 

Program Jaga warga diinisiasi Gubernur DIY sultan Hamengku Buwono X atas kegelisahan melihat pergeseran budaya dan gangguan keamanan di Yogyakarta. (KangRozaq)