Gambaran Umum OPD
518xKedudukan dan Tupoksi Kemantren
Jl. Sisingamangaraja No. 55 Yogyakarta Telp. 0274 388943 Email : mg@jogjakota, Instagram : Mergangsan.officially, Facebook: Kemantren Mergangsan , Youtube : Kemantren Mergangsan
Tupoksi Kemantren
(Berdasarkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kemantren dan Kelurahan)
Kedudukan
Kemantren dipimpin oleh Mantri Pamong Praja yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Tugas
Kemantren mempunyai tugas mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan umum, ketenteraman dan ketertiban umum, perekonomian dan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan melaksanakan tugas pembantuan serta penugasan urusan keistimewaan pada tingkat Kemantren.
Fungsi
Kemantren mempunyai fungsi:
a. pengoordinasian perencanaan penyelenggaraan pemerintahan umum, ketenteraman dan ketertiban umum, perekonomian dan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan melaksanakan penugasan urusan keistimewaan pada tingkat Kemantren;
b. pengoordinasian tugas dan fungsi unsur organisasi Kemantren;
c. penyelenggaraan kegiatan pemerintahan umum di tingkat Kemantren;
d. penyelenggaraan kegiatan ketenteraman dan ketertiban di tingkat Kemantren;
e. penyelenggaraan kegiatan perekonomian dan pembangunan di tingkat Kemantren;
f. penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat Kemantren;
g. penyelenggaraan kegiatan pelayanan umum di tingkat Kemantren;
h. penyelenggaraan pembinaan teknis kelembagaan pemberdayaan masyarakat di tingkat Kemantren;
i. penerbitan dokumen perizinan dan/atau dokumen nonperizinan sesuai kewenangan Kemantren;
j. pengoordinasian dan fasilitasi kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh instansi pemerintah di tingkat Kemantren;
k. pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan Kelurahan;
l. pengoordinasian pelaksanaan sebagian kewenangan yang dilimpahkan oleh Walikota;
m. pengoordinasian pelaksanaan penugasan keistimewaan di tingkat Kemantren;
n. pengoordinasian pelaksanaan kegiatan kesekretariatan Kemantren;
o. pembinaan dan pengoordinasian penyelenggaraan tugas dan fungsi kelompok jabatan fungsional pada Kemantren;
p. pengoordinasian penyelenggaraan pengelolaan kearsipan dan perpustakaan Kemantren;
q. pengoordinasian pelaksanaan reformasi birokrasi, sistem pengendalian internal pemerintah, zona integritas, ketatalaksanaan, dan budaya pemerintahan Kemantren;
r. pengoordinasian tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan;
s. pengoordinasian pelaksanaan pemantauan, pengendalian, evaluasi, dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas Kemantren; dan
t. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas Kemantren.
SEJARAH
Sejarah Kemantren Mergangsan (ꦩꦼꦂꦒꦁꦱꦤ꧀) adalah satu dari 14 Kemantren di Wilayah Kota Yogyakarta. Kemantren yang merupakan penyangga dari pusat Kota Yogyakarta ini memiliki daya tarik tersendiri untuk dikunjungi. Kemantren Mergangsan berlokasi dekat dengan Malioboro, Kraton, Alun-alun, kuliner, serta terdapat hotel, perkampungan khas jogja, pasar tradisional, kerajinan rakyat, heritage, kampung wisata sehingga wilayah Kemantren Mergangsan adalah salah satu pilihan yang wisata yang unggul. Jarak Kemantren Mergangsan dari Malioboro dan Kraton Yogyakarta yang kurang dari dua kilometer, menjadi alternatif sekaligus mempunyai kenyamanan huni khas perkampungan Yogyakarta. Oleh karena letaknya yang tidak jauh dari pusat dengan potensi yang menarik itu maka Kemantren Mergangsan menjadi salah satu destinasi wisata yang menarik.
Kemantren Mergangsan dahulu bernama kecamatan Mergangsan, perubahan nomenklatur Kecamatan menjadi Kemantren diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintahan Kabupaten/Kota dan Kalurahan. Demikian halnya jabatan di kecamatan (kemantren atau kapanewon) juga berubah. Seksi pemerintahan berubah menjadi jawatan praja, seksi ketenteraman menjadi jawatan keamanan, seksi perekonomian menjadi jawatan kemakmuran, seksi kesejahteraan masyarakat menjadi jawatan sosial, dan seksi pelayanan umum menjadi jawatan umum. Pergub Nomor 25 tahun 2019 merupakan implementasi Perdais tahun 2018 tentang kelembagaan pemerintah DIY. Salah satu pasalnya memberikan kewenangan bagi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mengatur kedudukan hukum yang dimiliki berdasarkan sejarah dan hak asal-usul sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Negara Indonesia tahun 1945 untuk mengatur dan mengurus kewenangan istimewa.
Perubahan Nomenklatur kecamatan menjadi kemantren diikuti dengan perubahan nama pejabat struktural yang ada di dalam Kemantren. Camat berubah menjadi Mantri Pamong Praja, Sekretaris Camat berubah menjadi Mantri Anom, serta kepala seksi menjadi berubah menjadi Kepala Jawatan. Perubahan nomenklatur serta nama pejabat tersebut merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan daerah Istimewa Yogyakarta. Sejak perubahan nomenklatur pada tahun 2020, Kemantren mergangsan dipimpin oleh kemudian dipimpin oleh Pargiyat, S.I.P sejak sampai sekarang.
Dasar Hukum Pembentukan
- UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
- Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kemantren dan Kelurahan
PETA WILAYAH MERGANGSAN
I BATAS WILAYAH
Kota Yogyakarta berkedudukan sebagai ibukota Propinsi DIY dan merupakan satu-satunya daerah tingkat II yang berstatus Kota di samping 4 daerah tingkat II lainnya yang berstatus Kabupaten
Kota Yogyakarta terletak ditengah-tengah Propinsi DIY, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut
Sebelah utara : Kabupaten Sleman
Sebelah timur : Kabupaten Bantul & Sleman
Sebelah selatan : Kabupaten Bantul
Sebelah barat : Kabupaten Bantul & Sleman
Wilayah Kota Yogyakarta terbentang antara 110o 24I 19II sampai 110o 28I 53II Bujur Timur dan 7o 15I 24II sampai 7o 49I 26II Lintang Selatan dengan ketinggian rata-rata 114 m diatas permukaan laut
II KEADAAN ALAM
Secara garis besar Kota Yogyakarta merupakan dataran rendah dimana dari barat ke timur relatif datar dan dari utara ke selatan memiliki kemiringan ± 1 derajat, serta terdapat 3 (tiga) sungai yang melintas Kota Yogyakarta, yaitu :
Sebelah timur adalah Sungai Gajah Wong
Bagian tengah adalah Sungai Code
Sebelah barat adalah Sungai Winongo
III LUAS WILAYAH
Kota Yogyakarta memiliki luas wilayah tersempit dibandingkan dengan daerah tingkat II lainnya, yaitu 32,5 Km² yang berarti 1,025% dari luas wilayah Propinsi DIY
Dengan luas 3.250 hektar tersebut terbagi menjadi 14 Kecamatan, 45 Kelurahan, 617 RW, dan 2.531 RT, serta dihuni oleh 428.282 jiwa (sumber data dari SIAK per tanggal 28 Februari 2013) dengan kepadatan rata-rata 13.177 jiwa/Km²
IV TIPE TANAH
Kondisi tanah Kota Yogyakarta cukup subur dan memungkinkan ditanami berbagai tanaman pertanian maupun perdagangan, disebabkan oleh letaknya yang berada didataran lereng gunung Merapi (fluvia vulcanic foot plain) yang garis besarnya mengandung tanah regosol atau tanah vulkanis muda Sejalan dengan perkembangan Perkotaan dan Pemukiman yang pesat, lahan pertanian Kota setiap tahun mengalami penyusutan. Data tahun 1999 menunjukkan penyusutan 7,8% dari luas area Kota Yogyakarta (3.249,75) karena beralih fungsi, (lahan pekarangan)
V IKLIM
Tipe iklim "AM dan AW", curah hujan rata-rata 2.012 mm/thn dengan 119 hari hujan, suhu rata-rata 27,2°C dan kelembaban rata-rata 24,7%. Angin pada umumnya bertiup angin muson dan pada musim hujan bertiup angin barat daya dengan arah 220° bersifat basah dan mendatangkan hujan, pada musim kemarau bertiup angin muson tenggara yang agak kering dengan arah ± 90° - 140° dengan rata-rata kecepatan 5-16 knot/jam
VI DEMOGRAFI
Pertambahan penduduk Kota dari tahun ke tahun cukup tinggi, pada akhir tahun 1999 jumlah penduduk Kota 490.433 jiwa dan sampai pada akhir Juni 2000 tercatat penduduk Kota Yogyakarta sebanyak 493.903 jiwa dengan tingkat kepadatan rata-rata 15.197/km². Angka harapan hidup penduduk Kota Yogyakarta menurut jenis kelamin, laki-laki usia 72,25 tahun dan perempuan usia 76,31 tahun.
Kecamatan Mergangsan adalah satu dari 14 kecamatan di Wilayah Kota Yogyakarta. Kecamatan yang merupakan penyangga dari pusat Kota Yogyakarta ini memiliki daya tarik tersendiri untuk dikunjungi. Ketika kita berbicara tentang Malioboro, Kraton, Alun-alun, kuliner, hotel, perkampungan khas jogja, pasar tradisional, kerajinan rakyat, heritage, kampung wisata maka wilayah Kecamatan Mergangsan adalah salah satu pilihan yang cocok. Jarak Kecamatan Mergangsan dari Malioboro dan Kraton Yogyakarta yang kurang dari dua kilometer, menjadi alternatif sekaligus mempunyai kenyamanan huni khas perkampungan Yogyakarta. Oleh karena letaknya yang tidak jauh dari pusat kota (Kraton dan Malioboro) dengan potensi yang menarik itu maka Kecamatan Mergangsan menjadi salah satu destinasi wisata yang patut diperhitungkan. Pusat pemerintahan Kecamatan Mergangsan berada di Jalan Sisingamangaraja Nomor 55 Yogyakarta. Kecamatan ini terbagi menjadi tiga kelurahan, yaitu:
Luas wilayah Kecamatan Mergangsan 2,317 km², memiliki 60 RW dan 218 RT, dengan batas wilayah sebagai berikut:
|
Heritage yang ada di wilayah Kecamatan Mergangsan diantaranya terletak di kawasan Bintaran, Jalan Tamansiswa, Brontokusuman, Pujokusuman dan Dipowinatan. Mengenal bangunan yang merupakan heritage akan menumbuhkan kecintaan kita akan kekayaan sejarah dan arti penting dari sebuah kawasan pada jaman dahulu yang harus dilestarikan agar generasi penerus dapat mewarisi nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Selain itu nama-nama Kampung yang ada di Kota Yogyakarta termasuk yang ada di Kecamatan Mergangsan memiliki sejarah yang unik dan sampai saat ini masih dapat dipelajari walaupun tidak banyak referensi yang dapat memberikan ilustrasi secara detail dan lengkap. Pada website ini berusaha memperkenalkan dengan lebih mudah potensi Usaha Mikro Kecil di Wilayah Kecamatan Mergangsan mulai dari yang berada di jalan utama maupun yang berada di perkampungan. Selain itu juga potensi secara umum dari kawasan yang ada termasuk menceritakan toponim dari kampung yang ada di wilayah Kecamatan Mergangsan. Di sisi lain penyajian informasi publik dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah juga disajikan dalam website ini sehingga masyarakat secara langsung dapat membaca informasi terkait program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kecamatan Mergangsan. |